Baru saja saya berbicara dengan
teman-teman kantor yang saat ini sedang gemar merokok elektrik. Mereka asik
merokok di depan saya walau pun sebenarnya merokok di dalam kantor itu tidak diperbolehkan,
tetap saja mereka melakukannya dengan alasan tidak bau dan mencemari
lingkungan. Salah satu dari 2 teman mengatakan kalau rokok tersebut diperoleh
dari temannya alias diberi gratis dan terbuat dari Thailand yang entah berapa
harganya. Lain dengan yang satu. Rokok elektriknya
buatan Jerman yang berharga 1,5 juta rupiah. Wow. Mahal juga. Saya pikir harganya hanya sekitar beberapa ratus saja dan jenisnya semua sama.
buatan Jerman yang berharga 1,5 juta rupiah. Wow. Mahal juga. Saya pikir harganya hanya sekitar beberapa ratus saja dan jenisnya semua sama.
Mereka menjelaskan bahwa rokok
itu tidak berbahaya. Cairan yang mengandung perasa seperti vanila, kopi,
strawberi itu bisa diganti-ganti sesuai keinginan hati dan bisa dibeli dimana saja di toko yang menyediakannya. Adapula yang sudah
mencampurkan cairan tersebut dengan cairan nikotin rokok. Entahlah bagaimana caranya.
Apa sih sebenarnya rokok elektrik itu? Rokok elektrik merupakan salah satu terapi pengganti nikotin yang menggunakan listrik dari tenaga baterai menguapkan nikotin cair. Alat ini juga disebut dengan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS). Rokok jenis modern ini dirancang untuk memberikan nikotin dan tetap memberikan sensasi merokok pada penggunanya, walaupun tanpa pembakaran tembakau. Baca juga artikel Cara mengisi ulang rokok elektrik.
Tapi benar ga ya rokok elektrik itu aman? Di salah satu artikel di website dinas kesehatan, Prof. Dr. Tjandra Yoga
Aditama , Kepala Badan penelitian dan pengembangan kesehatan, Kementrian Kesehatan menerangkan, bahwa keamanan e-cig secara ilmiah belum terbukti. Walaupun begitu rokok elektronik ini tetap memiliki bahaya bagi kesehatan. Apa saja?
Adiksi
Alat ini merupakan cara baru memasukkan nikotin ke dalam tubuh yang mengakibatkan efek buruk terhadap tubuh. Efek dari nikotin seperti meningkatkan adrenalin, tekanan darah, dan juga mengakibatkan ketagihan.
Keracunan
Adanya peringatan dari pabrik rokok elektrik yang menyatakan konsumen yang memiliki penyakit pernafasan (asma, brochitis, pneumonia, PPOK), uap yang dihasilkan rokok elektrik dapat menimbulkan serangan asma, sesak nafas, dan batuk.
Jadi, pernyataan itu sepertinya menegaskan bahwa produk jangan lagi digunakan jika terjadi efek yang disebutkan terjadi. Hal ini menjunjukan bahwa produk ini benar-benar berbahaya, terutama untuk sistem pernafasan.
Mau tau apa saja kasus-kasus yang sudah dilaporkan secara pribadi oleh konsumen diberbagai tempat selain yang disebutkan diatas? Kasus tersebut diantaranya: pneumonia, gagal jantung, disorientasi, kejang, hypotensi, luka bakar akibat meledaknya rokok elektrik dalam mulut, dan lain-lain. Makanya, jangan dilihat dari kemasannya yang kelihatan aman ya? karena rokok elektrik hanya menawarkan rasa aman palsu atau bahasa kerennya illusive safety.
Hiiii serem amat. Nah, setelah membaca artikel ini, apakah kamu masih mau merokok dengan rokok elektrik?
No comments:
Post a Comment